13. Perbesar. Ilustrasi alasan dokter memakai jasa 'calo' untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP). (dok. unsplash/@ashkfor121) Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerima laporan soal pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang menggunakan jasa 'calo.'. Kemenkes pun tak menampik, ada dokter yang
Prediksi wahana internsip PIDGI angkatan I Tahun 2024. Internsip. urutan pengurusan Internsip ( PIDI/PIDGI) panduan pembuatan sertifikat kompetensi ( serkom) dokter Umum. Panduan pembuatan sertifikat kompetensi ( Serkom) dokter gigi. Cara memperbaiki kesalahan data serkom ( identitas, alamat dsb.)
Surat Izin Praktik (SIP) Dokter adalah dokumen yang diperlukan oleh dokter agar dapat menjalankan praktik kedokteran yang sah. Dokter harus melakukan proses pembuatan dan perpanjangan SIP agar tetap aktif dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pasien. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Praktik
Jika sudah di verifikasi oleh P2KB Pusat Sertifikat Kompetensi akan dikirim lewat email pemohon dan ke IDI Cabang (14 hari kerja), Hubungi Admin jika belum ada kabar dalam 14 hari. Mohon melakukan registrasi 6 bulan sebelum masa Sertifikat Kompetensi/STR berakhir. Setelah mendapat email berisi sertifikat kompetensi terbaru lanjutkan registrasi
Wajib Diperhatikan. 1.Bagi yang membuat STR baru, sebaiknya sudah mempersiapkan dokumen-dokumen seperti foto, KTP, ijazah, SERTIFIKAT KOMPETENSI, surat sehat, surat sumpah profesi, surat pernyataan patuh profesi yang sudah ditentukan format maupun ukuranya. 2. Bagi yang perpanjangan STR atau re-registrasi ulang STR wajib memiliki SURAT
Surat Persetujuan dari perhimpunan dokter spesialis (bagi yang berijazah spesialis ) Foto copy SIP lama bagi dokter yang telah memiliki SIP; Sarana dan Prasarana tempat praktik (Kamar mandi, WC) Foto copy NPWP . Bagi Pemohon perpanjangan SIP : Lengkapi persyaratan diatas dan; Melampirkan SIP asli yang lama; Prosedur. Pemohon mengisi formulir
Surat Izin Kerja Atau Praktik Perawat (Sikp Ata/Sipp) a. Surat Permohonan. b. Fotokopi STR yang dilegalisir. c. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin praktik. d. Surat keterangan berkerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan/ memiliki tempat praktik bagi perawat yang akan melaksanakan praktik mandiri. e.
wgdq. 7rz3xqatp4.pages.dev/3327rz3xqatp4.pages.dev/3167rz3xqatp4.pages.dev/907rz3xqatp4.pages.dev/567rz3xqatp4.pages.dev/2277rz3xqatp4.pages.dev/2357rz3xqatp4.pages.dev/1397rz3xqatp4.pages.dev/677rz3xqatp4.pages.dev/111
cara membuat sip dokter gigi online